SAAT TEPAT MENENTUKAN ARAH KIBLAT


Bagi Umat Islam, arabumih ke Mekah dilihat dari posisinya adalah sangat penting. Karena di sanalah terletaknya Ka’bah yang menjadi arah kiblat shalat Umat Islam. Bagi penduduk/masyarakat sekitar Masjidil Haram, penentuan arah kiblat tidak ada masalah. Namun bagi orang yang berada jauh dari Masjidil Haram akan terasa sulit menentukan arah kiblatnya. Untuk itu diperlukan suatu metode/cara dalam menentukan arah kiblat tersebut secara sederhana dan mudah dilakukan. Beberapa Cara Dalam Menentukan Arah Kiblat Ada beberapa cara dalam menentukan arah kiblat, yaitu: dengan perhitungan matematis, menggunakan kompas dan mengacu pada matahari terbenam. Masing-masing metode ini memiliki kelebihan dan kekurangan. 1. Menggunakan Perhitungan Matematis Untuk perhitungan ini, harus diketahui letak koordinat Mekah (Ka’bah) dan letak koordinat tempat (kota) pengamat. Bagi kota-kota tertentu koordinat (lintang dan bujur) biasanya dapat diketahui berdasarkan table (kota kecamatan atau lebih besar). Jika pengamat jauh dari kota, cara teliti untuk menentukan posisi tempat pengamat adalah dengan menggunakan GPS (Global Positioning System). Kendala yang harus dihadapi dengan menggunakan metode ini antara lain adalah perhitungan yang rumit, hal ini karena bumi berbentuk bola, maka harus pula menggunakan trigonometri bola. Selain itu perlu koreksi karena bumi tidak bulat sepenuhnya, namun agak pepat di kutub Utara dan Selatan. 2. Menggunakan Kompas Arah kiblat biasanya diukur dari Utara dan Barat. Namun perlu diketahui bahwa arah Utara dan Barat tidak bisa ditentukan secara tepat dengan menggunakan Kompas karena arah tersebut berubah-ubah dan merupakan fungsi dari posisi (koordinat dan ketinggian) permukaan Bumi dan fungsi dari waktu. Kutub Utara bumi terhadap sumbu rotasi juga memiliki sudut sebesar 23,5O dan medan magnetik bumi semakin kuat mendekati daerah kutub. 3. Mengacu Pada Matahari Terbenam Kedua cara di atas menunjukkan kendala-kendala yang sulit dihindari. Namun demikian, terdapat suatu cara yang cukup mudah dilakukan. Dua kali dalam setahun Matahari tepat berada di atas kota Mekah (Ka’bah), yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan 16 Juli pukul 16:27 WIB. Hal ini terjadi karena adanya rotasi bumi yang tidak tepat pada sumbunya, namun membentuk sudut 23,5O. Akibatnya lintasan garis edar matahari tidak tepat lagi sejajar khatulistiwa, namun membentuk sudut 23,5O. Kemiringan ini juga membuat lintasan edar matahari (gerak semu matahari) berubah-ubah sepanjang tahun dari utara ke selatan kemudian ke utara begitu seterusnya dengan batas 23,5O LU dan 23,5O LS. Posisi kota Mekah berada pada koordinat 21º26′ LU dan 39O49’ BT. Saat Gerak semu matahari dari Khatulistiwa (0O) ke Garis Balik Utara (GBU = 23,5O LU) dan kembali ke Khatulistiwa (0O) berada dalam rentang 21 Maret sampai 23 September, pada rentang inilah matahari melintas tepat di atas kota Mekah sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 28 Mei saat matahari menuju GBU dan pada tanggal 16 Juli saat matahari menuju Garis Balik Selatan (GBS = 23,5O LS). Untuk mendapatkan petunjuk kapan matahari berada di atas kota Mekah, dapat dilihat pada Astronomical Almanac ataupun dengan menggunakan software/program komputer untuk Astronomi semisal Cybersky (dapat dilihat/didownload pada situs www.cybersky.com). a. Posisi Matahari Saat Menentukan Arah Kiblat Indonesia bagian barat lebih cepat 4 jam (GMT = +07:00) dari waktu Saudi Arabia (GMT = +03:00). Jika waktu di Mekah menunjukkan pukul 12.00 siang, maka kota Medan (WIB) telah memasuki pukul 16.00 WIB. Pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16:27 WIB matahari tepat di atas kota Mekah (Ka’bah). Dengan kata lain, Medan (WIB) telah memasuki waktu sholat Ashar. Jika seorang pengamat melihat ke arah barat, maka matahari berada pada ketinggian lebih kecil dari 45O dari ufuk barat. Pada saat-saat tersebut matahari tegak lurus terhadap garis horizon/ufuk, artinya jika ditarik garis lurus dari matahari ke ufuk barat, garis tersebut tepat jatuh di kota Mekah. Jika matahari diandaikan sebagai balon terbang yang diikat ke tanah (di Mekah) secara tegak lurus, maka pengamat dari kejauhan akan melihat perpanjangan benangnya ke tanah merupakan petunjuk arah posisi kota Mekah. b. Langkah-langkah Menentukan Arah Kiblat Tanggal 28 Mei 2008 tepat pukul 16:18 WIB saatnya siap untuk melakukan pengamatan. Lakukan persiapan-persiapan sebelum waktu tersebut masuk. Aturlah posisi pengamatan pada tempat terbuka, sehingga bisa melihat langsung matahari di ufuk barat. Ambil tiang/tongkat dan pancangkan di tanah secara tegak lurus. Arah datangnya bayangan yang terjadi oleh tiang/tongkat tersebut merupakan arah kiblat. Hasil tersebut tidak bisa dijadikan acuan untuk tempat yang berjauhan, misalnya Medan terhadap Lubuk Pakam. Penentuan arah kiblat ini masih dapat dikatakan akurat jika waktu pengukuran dalam rentang ± 1 jam sebelum dan sesudah keberadaan matahari di atas kota Mekah (15:30 – 17:30 WIB). c. Penentuan Kiblat di Sebelah Barat, Utara dan Selatan Mekah Karena Indonesia berada di Timur kota Mekah, saat yang tepat untuk menentukan arah kiblat adalah di waktu Ashar, sesuai dengan perbedaan waktunya. Bagaimana menentukan arah kiblat untuk daerah di bagian barat Mekah? Bagaimana pula untuk daerah di bagian Utara dan Selatan? Untuk daerah di bagian barat kota Mekah, metode yang dipakai adalah sama dengan untuk bagian timurnya. Perbedaannya, jika di timur Mekah penentuan dilakukan di waktu Ashar, maka di barat kota Mekah dilakukan di waktu pagi menjelang siang. Sebagai contoh untuk daerah Kairo dan Istambul (GMT= +02.00), penentuan arah kiblat sebaiknya satu jam sebelum matahari berada di atas Mekah, begitu seterusnya. Untuk tempat-tempat di utara/selatan kota Mekah, metode di atas hanya berlaku untuk daerah yang dibatasi oleh rentang 23,5O LU sampai 23,5O LS. Di luar lintang tersebut keakuratan pengukuran sangat diragukan. d. Waktu Lain Untuk Menentukan Arah Kiblat Di atas telah disebutkan matahari tepat di atas kota Mekah setiap tanggal 28 Mei dan 16 Juli tiap tahunnya. Jika pada tanggal 28 Mei ini pengamat tidak dapat melakukan pengukuran, waktu lain untuk pengukuran adalah tanggal 16 Juli jam 16:27 WIB. Selain untuk mencoba kesempatan yang kedua, pada tanggal 16 Juli ini dapat dijadikan pembuktian kebenaran hasil kerja pada kesempatan sebelumnya. e. Kekurangan Metode Matahari Terbenam Selain karena waktunya yang sempit, yaitu 2 kali dalam setahun, penentuan arah kiblat dengan metode ini tidak dapat digunakan pada daerah koordinat yang memiliki beda bujur lebih dari 90O terhadap Kota Mekah baik dari Timur maupun Barat, atau memiliki beda waktu ± 6 jam (1 jam = 15O). Karena posisi kota Mekah berada pada 39O49’ BT, maka pengamat yang bisa melakukan pengukuran tersebut adalah yang berada di bujur yang lebih kecil dari ± 129O BT. Begitu juga untuk daerah di barat kota Mekah, metode ini hanya berlaku bagi koordinat yang lebih kecil dari ± 51O BB. f. Solusi Bagi Daerah Yang Berbeda 90O Dengan Kota Mekah Untuk daerah-daerah di Indonesia Timur, penentuan arah kiblat saat Matahari tepat di atas Ka’bah tidak dapat dilakukan, karena matahari telah terbenam (di bawah ufuk). Lalu bagaimana solusinya? Untuk daerah yang tidak dapat melakukan penentuan arah kiblat saat Matahari tepat berada di atas Ka’bah, dapat melakukannya setengah tahun kemudian. Dalam setahun terdapat 2 hari dimana posisi matahari tepat berada di bawah Mekah, saat ini matahari berada di belahan barat bumi. Seandainya ditarik garis lurus menembus pusat bumi, posisi gerak semu matahari tepat menembus kota Mekah. Pada tiap tanggal 28 November 21:09 UT (29 November 04:09 WIB/05:09 WITA/06:09 WIT) dan pada tanggal 16 Januari 21:29 UT (17 Januari 04:29 WIB/05:29 WITA/06:29 WIT), matahari tepat berada di bawah Ka’bah. Jika saat tersebut pengamat sedang menghadap ke Matahari terbit, berarti pengamat tersebut tepat membelakangi arah kiblat. Dengan memancangkan tiang/tongkat secara tegak lurus di lantai/tanah maka arah jatuhnya bayangan tiang/tongkat tersebut merupakan arah kiblat. Kesempatan kedua dalam penentuan arah kiblat ini dapat dilakukan pada tanggal 17 Januari jam 06:29 WIT sekaligus menambah keakuratan pengukuran sebelumnya. Penutup Berdasarkan uraian yang telah di atas, dapat disimpulkan beberapa hal berikut: 1. Penentuan arah kiblat dapat dilakukan dengan perhitungan matematis, menggunakan kompas dan mengacu pada matahari terbenam. Cara ketiga merupakan alternatif terbaik dan mudah dilakukan 2. Penentuan arah kiblat untuk Indonesia Bagian Barat dapat dilakukan dengan cara sederhana, yaitu tepat pada tanggal 28 Mei di waktu Ashar. Dengan memperhatikan bayangan dari benda (tiang/tongkat) yang tegak lurus di tanah/lantai, maka arah datangnya bayangan merupakan arah kiblat. Cara yang sama dapat dilakukan pada tanggal 16 Juli di waktu Ashar sekaligus untuk menambah keakuratan pengukuran sebelumnya 3. Keterbatasan penentuan dengan bantuan metode matahari terbenam, antara lain: waktu penentuan yang sempit dan lokasi yang terbatas. Atas keterbatasan ini, sudah saatnya umat islam mempersiapkan diri dalam penentuan arah kiblat di tempat masing-masing. Wallahu a’lam. from: http://vandha.wordpress.com/2008/05/15/saat-tepat-menentukan-arah-kiblat/#comment-296